Jumat, 16 Mei 2025, Kepala Desa Menggoro didampingi Sekretaris Desa dan Tim Posbank Desa menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah. Kepala Bidang Legislasi dan Pembangunan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Delmawanti dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan pembangunan hukum di wilayah Jawa Tengah.
Untuk mewujudkan visi tersebut maka disusunlah program pendirian Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan sebagai salah satu syarat terwujudnya Desa Sadar Hukum. Desa Menggoro merupakan salah satu dari 551 Desa dan Bangunan Sadar Hukum di Jawa Tengah. Dari 551 Desa/Kelurahan tersebut akan diprioritaskan untuk pembentukan posbankum yang akan dilaksanakan atau melibatkan paralegal bersertifikat atau kelompok sadar hukum desa/kelurahan. Kehadiran Paralegal dan Kadarkum diharapkan mampu berperan aktif dalam penyelesaian hukum atau konflik, pelayanan informasi hukum, dan konsultasi hukum. Sehingga setiap permasalahan atau konflik yang terjadi di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui mediasi/kekeluargaan.